ERP Dijadwalkan Diterapkan April 2014
Metrotvnews.com,
Jakarta: Untuk mengurai kemacetan di Jakarta, Dinas
Perhubungan DKI akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor pribadi
melalui jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Adapun
pemberlakuan aturan nomor polisi ganjil dan genap ditunda.
“Kita lebih memilih penerapan kebijakan ERP daripada operasional kendaraan dengan nopol ganjil genap,” ujar Kepala Dishub DKI Udar Pristono dalam acara focus group discussion (FGD) bertemakan Kapan saatnya pengendalian kendaraan pribadi antara pemberlakuan ERP dan pengaturan ganjil genap yang digelar DPRD DKI, Sabtu (5/10).
Udar menargetkan ERP dapat diterapkan pada Maret 2014. Ia mengaku sudah mendapat instruksi dari Gubernur DKI Joko Widodo untuk segera menerapkan ERP di ruas-ruas jalan Ibu Kota.
“Kita tidak mungkin melaksanakannya pada awal 2014 jika bus-bus yang dijadikan alternatif transportasi publik belum tersedia atau beroperasi,” tegasnya.
Ia juga mengatakan pihaknya segera melakukan pengadaan bus-bus untuk transportasi publik terlebih dahulu.
Berkaitan dengan rencana penerapan ERP, Dishub DKI menginginkan seluruh kendaraan bermotor dikenai tarif ERP.
Dalam PP No 97/2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, sepeda motor tidak dipungut retribusi.
“Kalau sepeda motor tidak masuk, nanti dikhawatirkan warga ramai-ramai membeli motor. Maka kemacetan tidak akan hilang,” lanjutnya.
Selain itu, UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah belum mengatur alokasi pendapatan dari ERP.
Ia berharap dana ERP bisa masuk pos khusus transportasi sehingga dananya bisa digunakan untuk membeli bus-bus angkutan umum. “Dua aspek legal itu harus dilakukan revisi.”
Sambil menunggu revisi, lanjutnya, Dishub DKI Jakarta juga sedang menyusun perda yang mengatur pelaksanaan ERP. Amat mungkin aturan ERP akan masuk rancangan perda transportasi. (Selamat Saragih)
“Kita lebih memilih penerapan kebijakan ERP daripada operasional kendaraan dengan nopol ganjil genap,” ujar Kepala Dishub DKI Udar Pristono dalam acara focus group discussion (FGD) bertemakan Kapan saatnya pengendalian kendaraan pribadi antara pemberlakuan ERP dan pengaturan ganjil genap yang digelar DPRD DKI, Sabtu (5/10).
Udar menargetkan ERP dapat diterapkan pada Maret 2014. Ia mengaku sudah mendapat instruksi dari Gubernur DKI Joko Widodo untuk segera menerapkan ERP di ruas-ruas jalan Ibu Kota.
“Kita tidak mungkin melaksanakannya pada awal 2014 jika bus-bus yang dijadikan alternatif transportasi publik belum tersedia atau beroperasi,” tegasnya.
Ia juga mengatakan pihaknya segera melakukan pengadaan bus-bus untuk transportasi publik terlebih dahulu.
Berkaitan dengan rencana penerapan ERP, Dishub DKI menginginkan seluruh kendaraan bermotor dikenai tarif ERP.
Dalam PP No 97/2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, sepeda motor tidak dipungut retribusi.
“Kalau sepeda motor tidak masuk, nanti dikhawatirkan warga ramai-ramai membeli motor. Maka kemacetan tidak akan hilang,” lanjutnya.
Selain itu, UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah belum mengatur alokasi pendapatan dari ERP.
Ia berharap dana ERP bisa masuk pos khusus transportasi sehingga dananya bisa digunakan untuk membeli bus-bus angkutan umum. “Dua aspek legal itu harus dilakukan revisi.”
Sambil menunggu revisi, lanjutnya, Dishub DKI Jakarta juga sedang menyusun perda yang mengatur pelaksanaan ERP. Amat mungkin aturan ERP akan masuk rancangan perda transportasi. (Selamat Saragih)
Editor: Awad Osmarbey
sumber: http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/10/07/5/186549/ERP-Dijadwalkan-Diterapkan-April-2014
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Opini :
Menerut saya ini bukanlah solusi untuk kemacetan
di ibukota. Dengan menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing
(ERP). Alangkah baiknya sebelum kebijakan ini diberlakukan sarana tranpostasi
di perbaiki dahulu. Namun sebelum nya rencana patut juga di ujicoba. Kalau
pemda DKI tidak serius dengan rencana ini bisa bisa bernasib sama dengan
rencana permberlakuan nomor plat ganjil genap yang sampai sekarang tidak jelas
kelanjutan nya.
Mengurangi kemacetan akan lebih efektif bila
pemda DKI mempercepat proyek tranpostasi massal seperti MRT, memperbaiki sistem
krl, menambah jumlah bus transjakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar