Jenis-Jenis Organisasi Niaga:
1.Perseroan Terbatas (PT)
2.Perseroan Komanditer (CV)
3.Firma (FA)
3.Firma (FA)
4.Koperasi
5.Joint Venture/Perusahaan Patungan
6.Trust
7.Kartel
8.Holding Company
Organisasi Sosial berarti organisasi yang berkecimpung dalam bidang sosial yang bertujuan mensejahterakan masyarakat atau membantu masyarakat dalam bidang nya.
Contohnya : RT/RW,Posyandu,Desa/Kelurahan,Karangtaruna DLL. Gagasan organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang di bentuk masyarakat , baik yang berbadan hukum ataupun yang tidak berbadan hukum. yang berfungsi sebagai sarana masyarakat dalam membangun bangsa dan negara. Sebagai mahkluk yang hidup besama-sama , manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak akan dapat mereka capai sendiri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar