Minggu, 23 November 2014

ORGANISASI NIAGA dan ORGANISASI SOSIAL

Organisasi niaga/komersil adalah organsisasi yang di bentuk untuk mendapatkan laba atau keuntungan. organisasi niaga di bentuk untuk mendapat profit dan meningkatkan kemakmuran organisasi tersebeut beserta anggota anggota yang terlibat di dalam nya. Pemilik dan operator dari organisasi niaga mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu,usaha dan kapital yang mereka berikan. Namun  tidak semuanya organisasi niaga mengincar keuntungan.  Misalnya organisasi niaga koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggota nya atau institusi pemerintahaan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jenis-Jenis Organisasi Niaga:
1.Perseroan Terbatas (PT)
2.Perseroan Komanditer (CV)
3.Firma (FA)
4.Koperasi
5.Joint Venture/Perusahaan Patungan
6.Trust
7.Kartel
8.Holding Company

Organisasi Sosial berarti organisasi yang berkecimpung dalam bidang sosial yang bertujuan mensejahterakan masyarakat atau membantu masyarakat dalam bidang nya.
Contohnya : RT/RW,Posyandu,Desa/Kelurahan,Karangtaruna DLL. Gagasan organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang di bentuk masyarakat , baik yang berbadan hukum ataupun yang tidak berbadan hukum. yang berfungsi sebagai sarana masyarakat dalam membangun bangsa dan negara. Sebagai mahkluk yang hidup besama-sama , manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak akan dapat mereka capai sendiri sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar