Senin, 28 Oktober 2013

Tugas 4

Demo Buruh, Lalu Lintas Di Jakarta Tersendat 


VIVAnews- Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menggelar demo hampir di seluruh wilayah Jakarta,Senin 28 Oktober 2013. Akibatnya, lalu lintas di lokasi sulit dilintasi kendaraan.
Seperti di kawasan Cakung dan Pulogadung, Jakarta Timur. Informasi dari Traffic Management Center Ditlantas Polda Metro Jaya,situasi lalu lintas dilaporkan padat. Kendraan yang melintas harus mengantre karena para buruh menggunaan hampir satu badan jalan.
Petugas menghimbau untuk tidak melintasi ruas jalan tersebut jika tidak ingin terjebak kemacetan. Di Jakarta Utara tepatnya di Jalan Yos Sudarso ratusan buruh juga menggelar unjuk rasa.
Sementara itu, demo buruh juga terjadi di depan marketing Citraraya Cikupa, Tangerang. Unjuk rasa yang dilakukan kali ini menuntut pemerintah untuk meneapkan upah minimum tahun 2014 seber Rp 3,7 juta.
Mereka juga meminta untuk menghapuskan system kerja outsourching ( sistem kerja kontrak) dan segera mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga.

OPINI:
   Akhir akhir ini banyak demo yang di lakukan oleh para buruh. Mereka meminta kenaikan upah minimum provinsi. Bahkan selama beberapa hari ini buruh sudah melakukan mogok kerja. Mereka bahkan melakukan sweeping ke berbagai pabrik untuk mengajak buruh-  buruh lain untuk mengikuti aksi mereka.

   Para buruh melakukan demo di pusat pusat kota di seluruh Indonesia. Mereka meminta kenaikan upah yang cukup besar.  Upah minimum sebesar Rp 3,7 juta yang mereka inginkan. Banyak pengusaha atau pabrik pabrik yang tidak mampu atau tidak bersedia dengan tuntutan para buruh. Bahkan banyak pabrik yang terancam gulung tikar jika tuntutan buruh di setujui pemerintah. Alangkah baiknya kalau buruh meminta kenaikan upah berdasarkan ekonomi dan kemampuan para pengusaha. Menurut  Dewan Pengupahan DKI Jakarta  telah menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (LHK) untuk buruh sebesar Rp 2.229.860,33. Ini jauh lebih rendah dari tuntutan buruh.

Senin, 14 Oktober 2013

Tugas 3

ERP Dijadwalkan Diterapkan April 2014




  Metrotvnews.com, Jakarta: Untuk mengurai kemacetan di Jakarta, Dinas Perhubungan DKI akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor pribadi melalui jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Adapun pemberlakuan aturan nomor polisi ganjil dan genap ditunda.
    “Kita lebih memilih penerapan kebijakan ERP daripada operasional kendaraan dengan nopol ganjil genap,” ujar Kepala Dishub DKI Udar Pristono dalam acara focus group discussion (FGD) bertemakan Kapan saatnya pengendalian kendaraan pribadi antara pemberlakuan ERP dan pengaturan ganjil genap yang digelar DPRD DKI, Sabtu (5/10).
    Udar menargetkan ERP dapat diterapkan pada Maret 2014. Ia mengaku sudah mendapat instruksi dari Gubernur DKI Joko Widodo untuk segera menerapkan ERP di ruas-ruas jalan Ibu Kota.
“Kita tidak mungkin melaksanakannya pada awal 2014 jika bus-bus yang dijadikan alternatif transportasi publik belum tersedia atau beroperasi,” tegasnya.
Ia juga mengatakan pihaknya segera melakukan pengadaan bus-bus untuk transportasi publik terlebih dahulu.
Berkaitan dengan rencana penerapan ERP, Dishub DKI menginginkan seluruh kendaraan bermotor dikenai tarif ERP.
     Dalam PP No 97/2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, sepeda motor tidak dipungut retribusi.
“Kalau sepeda motor tidak masuk, nanti dikhawatirkan warga ramai-ramai membeli motor. Maka kemacetan tidak akan hilang,” lanjutnya.
Selain itu, UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah belum mengatur alokasi pendapatan dari ERP.
   Ia berharap dana ERP bisa masuk pos khusus transportasi sehingga dananya bisa digunakan untuk membeli bus-bus angkutan umum. “Dua aspek legal itu harus dilakukan revisi.”
Sambil menunggu revisi, lanjutnya, Dishub DKI Jakarta juga sedang menyusun perda yang mengatur pelaksanaan ERP. Amat mungkin aturan ERP akan masuk rancangan perda transportasi. (Selamat Saragih)

Editor: Awad Osmarbey

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Opini :
Menerut saya ini bukanlah solusi untuk kemacetan di ibukota. Dengan menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Alangkah baiknya sebelum kebijakan ini diberlakukan sarana tranpostasi di perbaiki dahulu. Namun sebelum nya rencana patut juga di ujicoba. Kalau pemda DKI tidak serius dengan rencana ini bisa bisa bernasib sama dengan rencana permberlakuan nomor plat ganjil genap yang sampai sekarang tidak jelas kelanjutan nya.

Mengurangi kemacetan akan lebih efektif bila pemda DKI mempercepat proyek tranpostasi massal seperti MRT, memperbaiki sistem krl, menambah jumlah bus transjakarta.

Senin, 07 Oktober 2013

Tidak Kapok Ditertibkan, Pengendara Bakal Parkir Lagi di Badan Jalan

  • Penulis :
  • Sonya Suswanti




JAKARTA,KOMPAS.com — Operasi cabut pentil ban terhadap kendaraan yang diparkir di sepanjang Jalan Trunojoyo dan Raden Patah I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali dilakukan pada Senin (7/10/2013) pukul 10.00. Meski demikian, penertiban itu tidak membuat jera pengemudi yang sengaja parkir di tempat tersebut.
"Saya tidak merasa melanggar, saya bayar pajak, saya parkir juga bayar, juru parkirnya pakai seragam," ujar Kris, pengguna mobil yang parkir di Jalan Raden Patah, Senin (7/10/2013).
Pagi tadi, Kris hendak mengurus keperluan di Mabes Polri. Namun, area parkir di Mabes sudah penuh dan hanya cukup untuk anggota kepolisian. Ia akhirnya memarkirkan kendaraan di Jalan Raden Patah.
Karena merasa tak bersalah, Kris bertekad akan kembali memarkir kendaraannya di badan jalan keesokan hari. Ia menyalahkan petugas penertiban karena sewenang-wenang menggembosi ban mobilnya.
Pantauan Kompas.com, di pembatas Jalan Raden Patah I, sudah ada rambu lalu lintas bertuliskan "Parkirlah di Tempat yang Sudah Ditentukan". Namun, tetap saja pengguna kendaraan menggunakan badan jalan untuk tempat parkir tanpa menghiraukan peringatan tersebut.
Dalam penertiban kali ini, petugas penertiban menjaring 170 mobil dan 280 sepeda motor. Kendaraan itu ada yang ditilang, ada pula yang digembosi.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Arifin HM mengatakan, petugasnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP mengangkat kendaraan jika pemilik kendaraan tidak kapok parkir sembarangan. Mobil akan diderek, sedangkan sepeda motor akan diangkut ke Mapolda Metro Jaya.
Menurut Arifin, kegiatan penertiban ini sudah dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Setiabudi, Pasar Minggu, dan Kebayoran Baru. Ia mengklaim bahwa 40 persen kasus parkir liar telah berkurang sejak penertiban dilakukan. Untuk itu, penertiban serupa akan dilakukan terus di Jakarta Selatan, termasuk dengan menangkap juru parkir liar di setiap lokasi. Personel yang diterjunkan pada penertiban kali ini terdiri atas 20 petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, 15 orang Satpol PP, 10 orang polisi, 10 orang anggota Garnisun, dan 5 orang dari Koramil.
sumber: 
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/10/07/1316530/Tidak.Kapok.Ditertibkan.Pengendara.Bakal.Parkir.Lagi.di.Badan.Jalan?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

--------------------------------------------------------

Opini:  
  Sedikitnya kesadaran masyarakat ibukota membuat pemerintah dki menerapkan system cabut pentil bagi kendaraan yang parker sembarangan. Sudah seharusnya kesadaran bertata tertib ini dilakukan oleh masyarakat. Banyaknya jumlah pelanggar membuktikan bahwa masyarakat masih tidak peduli akan hal yg dianngap tidak penting namun biasa membuat masalah yg kompleks seperti kemacetan, kesemrawutan kota.
  Bukannya takut masyarakat bahkan ada yang sampai melawan petugas. Banyak dari mereka yang merasa tidak tahu padahal hal ini sudah dari jauh jauh hari di sosialisasikan pemda dki. Bahkan ada kendaraan yang berplat merah terjaring dalam razia ini.